Pages

Rabu, 06 April 2011

Kerudung Wanita (Jilbab), Perintah ALLAH yang Sudah Dilupakan Umat Islam

 
i
Quantcast
Ada satu peribahasa pendek, sederhana, tetapi dalam artinya, yang
berbunyi sebagai berikut: “Tak Kenal Maka Tak Sayang” Sesuai dengan
peribahasa diatas, ada satu perintah Allah yang penting yang hampir tak
dikenal atau dianggap enteng oleh umat Islam, yaitu keharusan wanita
memakai kerudung kepala.
Keharusan kaum wanita memakai kerudung kepala tertera dalam surat An
Nur ayat 31 yang cukup panjang, yang penulis kutip satu baris saja,
yang berbunyi sebagai berikut. : “Katakanlah kepada wanita yang
beriman… … … . . Dan hendaklah mereka menutupkan kerudung kepalanya
sampai kedadanya”… … . .
Dan seperti yang tercantum dalam surat Al Ahzab ayat 59 yang artinya
sebagai berikut. : “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isteri engkau,
anak-anak perempuan engkau dan isteri-isteri orang mu’min, supaya
mereka menutup kepala dan badan mereka dengan jilbabnya supaya mereka
dapat dikenal orang, maka tentulah mereka tidak diganggu (disakiti)
oleh laki-laki yang jahat. Allah pengampun lagi pengasih”.
Perintah Allah diatas adalah jelas dan tegas yang wajib hukumnya bagi
kaum wanita sebagaimana dinyatakan Allah pada pembukaan surat An Nur
yaitu : “Inilah satu surah yang Kami turunkan kepada rasul dan Kami
wajibkan menjalankan hukum-hukum syariat yang tersebut didalamnya. Dan
Kami turunkan pula didalamnya keterangan-keterangan yang jelas, semoga
kamu dapat mengingatnya”.
Dari bunyi ayat diatas jelaslah wanita yang tidak memakai kerudung
telah melakukan dosa yang besar karena ingkar kepada hukum syariat
Islam yang diwajibkan oleh Allah.
Perintah Allah diatas ditegaskan lagi oleh Nabi Muhammad S.A.W.
dalam hadist beliau yang artinya : “Wahai Asma! Sesungguhnya seorang
perempuan apabila sudah cukup umur, tidak boleh dilihat seluruh anggota
tubuhnya, kecuali ini dan ini, sambil rasulullah menunjuk muka dan
kedua tapak tangannya”.
Sekarang kalau kita keliling diseluruh Indonesia, Malaysia,
Singapura dan Brunei, sedikit sekali kaum wanita Islam yang memakai
kerudung kepala, umumnya hanya anak-anak gadis pesantren. Jumlah kaum
wanita yang memakai kerudung kepala bisa dihitung dengan jari, tidak
ada artinya dari jumlah penduduk Islam yang lebih kurang 180 juta.
Kalau begitu gambarannya, banyak sekali kaum wanita yang masuk
neraka, cocok sekali dengan bunyi hadits dibawah ini, yang artinya
sebagai berikut. : “Saya berdiri dimuka pintu soranga, tiba-tiba
umumnya yang masuk ke soranga orang-orang miskin, sedangkan orang yang
kaya-kaya masih tertahan, hanya saja bahagian mereka telah
diperintahkan masuk neraka, dan aku berdiri di pintu neraka maka
kebanyakan yang masuk neraka wanita.
Banyak kaum wanita yang masuk neraka, semata-mata karena didalam
hidupnya tak mau memakai kerudung kepala atau Jilbab, didalam neraka
akan mendapat siksaan yang berat sekali sebagai mana diceritakan Nabi
Muhammad dalam hadits beliau yang artinya sebagai berikut. ; “Wanita
yang akan digantung dengan rambutnya, sampai mendidih otak dikepalanya
didalam neraka, ialah wanita-wanita yang memperlihatkan rambutnya
kepada laki-laki yang bukan muhrimnya” Hadits diatas adalah bahagian
akhir dari hadits nabi Muhammad yang cukup panjang, yang menceritakan
berbagai macam siksa neraka yang diperlihatkan Allah waktu beliau pergi
mikraj. Waktu beliau menceritakan nasib kaum wanita yang berat siksanya
didalam neraka karena tak mau memakai kerudung kepala atau jilbab
didalam hidupnya, beliau meneteskan air mata.
Begitulah Nabi Muhammad S.A.W. menangisi nasib kaum wanita dari
ummatnya nanti di akherat, tetapi sekarang kalau kaum wanita Islam
disuruh memakai kerudung kepala, banyak alasannya ada yang mengatakan
fanatika agama, sudah kuno tidak cocok dengan zaman, panas dan lain
sebagainya. Sikap kaum wanita di zaman sekarang sungguh bertolak
belakang dengan sikap kaum wanita di zaman dahulu diwaktu ayat kerudung
kepala itu turun, sebagaimana diceritakan oleh Aisyah, istri Nabi
Muhammad S.A.W. berikut ini : “telah berkata Aisyah : Mudah-mudahan
Allah memberi rahmat atas perempuan-perempuan Muhajirat yang dahulu.
Diwaktu Allah menurunkan ayat kerudung itu, mereka koyak kain-kain
berlukis mereka yang belum dijahit, lalu mreka jadikan kerudung”.
Sikap wanita Islam di Medinah pada waktu turunnya ayat kerudung itu,
betul-betul cocok dengan seorang pribadi beriman, sebagai yang
digambarkan Allah didalam Al Qur’an, yaitu jika mereka mendengar
ayat-ayat Allah dibacakan, mereka lalu berkata :”Kami mendengar dan
kami patuh”.
Tetapi sekarang sikap sebagian wanita Islam, jika dibacakan ayat
mengenai keharusan memamakai Jilbab, mereka berkata :”Kami mendengar
tetapi kami ingkar. ” Kalau begitu sikap kaum wanita Islam terhadap
ayat Jilbab ini, betul tidak cocok dengan pengakuannya kepada Allah
didalam shalat yang berbunyi sebagai berikut:
“La syarikallahu wabidzalika ummirtu wa anna minal muslimin. ” Yang
artinya “Tiada syarikat bagi Engkau dan aku mengaku seorang muslimah”
Seorang wanita yang mengaku dirinya seorang muslimah, yaitu tunduk
dan patuh kepada seluruh perintah Allah, harus berpakaian muslimah
didalam hidupnya, yaitu terdiri dari jilbab dan pakaian yang menutup
seluruh anggota tubuhnya, berlengan panjang sampai pergelangan
tangannya dan memakai rok yang menutup sampai mata kakinya. Kalau
mereka tidak berpakaian seperti diatas, mereka bukan disebut wanita
muslimah. Jadi pengakuannya didalam shalat yang berbunyi :”Aku mengaku
seorang muslimah” adalah kosong, dusta kepada Allah.
Seseorang yang bersumpah palsu saja dimuka pengadilan adalah berat
hukumannya, apalagi seseorang yang berjanji palsu dihadapan Allah,
tentu berat hukumannya didalam neraka, yaitu sampai digantung dengan
rambutnya hingga mendidih otaknya.
Kaum wanita menyangka bahwa tidak memakai jilbab adalah dosa kecil
yang tertutup dengan pahala yang banyak dari shalat, puasa, zakat dan
haji yang mereka lakukan. Ini adalah cara berpikir yang salah harus
diluruskan. Kaum wanita yang tak memakai jilbab, tidak saja telah
berdosa besar kepada Allah, tetapi telah hapus seluruh pahala amal
ibadahnya sebagai bunyi surat Al Maidah ayat 5 baris terakhir yang
artinya :”… . . Barang siapa yang mengingkari hukum-hukum syariat islam
sesudah beriman, maka hapuslah pahala amalnya bahkan diakhirat dia
termasuk orang-orang yang merugi

0 komentar:

Posting Komentar